Selasa, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik) Tahun 2026 di Aula BPS Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (14/07). Kegiatan ini menandai pencanangan resmi Desa Golo Damu sebagai desa binaan keempat, bergabung dengan Desa Tondong Belang, Desa Cunca Wulang, dan Desa Cunca Lolos dalam program peningkatan kapabilitas statistik di tingkat desa .
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Parekrafbud, Camat Mbeliling, serta para Kepala Desa dan Agen Desa Cantik ini menjadi momentum evaluasi atas tiga tahap pembinaan yang telah berjalan. Agenda meliputi pemaparan hasil program di masing-masing desa, evaluasi capaian dan tantangan, serta perumusan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola data desa guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran .
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Setahu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS atas inisiatif strategis ini. Beliau menegaskan bahwa Program Desa Cantik sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya data akurat, mutakhir, terpadu, dan akuntabel sebagai fondasi kebijakan. “Kegiatan evaluasi hari ini adalah momentum penting untuk melihat hasil pembinaan sekaligus mengatasi tantangan statistik di desa. Kami melihat pemerintah desa kini mulai mampu mengelola data secara lebih sistematis dan terstruktur,” ujarnya .
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Manggarai Barat, Imra Atil Husni, menjelaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan inisiatif untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola, memahami, dan memanfaatkan data statistik. “Pada tahun 2026, BPS membina empat desa dengan fokus materi yang disesuaikan kebutuhan masing-masing, termasuk pengembangan rancangan kuesioner, buku pedoman, dan SOP kegiatan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mewujudkan sistem data desa yang terintegrasi, akurat, dan transparan,” jelasnya.
Dalam struktur ekosistem data daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Manggarai Barat berperan sebagai Wali Data (Walidata) . Sebagai Walidata, Diskominfo bertanggung jawab untuk:
- Mengkoordinasikan dan Memfasilitasi Integrasi Data: Memastikan data yang dihasilkan oleh berbagai Perangkat Daerah (OPD) dan desa dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang terstandar, mendukung interoperabilitas data antar sektor .
- Membangun Infrastruktur Sistem: Menyediakan dan mengembangkan sistem serta infrastruktur teknologi informasi (seperti data center dan jaringan) untuk mendukung pengelolaan, penyimpanan, dan publikasi data statistik desa yang terdigitalisasi .
- Menjembatani Produsen dan Pembina Data: Berperan aktif dalam menjembatani produsen data (dalam hal ini pemerintah desa dan OPD) dengan pembina data (BPS) untuk memastikan standar kualitas, metadata, dan proses bisnis data sesuai dengan kebijakan Satu Data Indonesia .
- Mendorong Pemanfaatan Data: Mendorong agar data yang telah dihasilkan dan diintegrasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perencanaan, evaluasi pembangunan, dan kebijakan publik yang berbasis data .
Melalui peran ini, Dinas Kominfo berkomitmen untuk terus mendukung penguatan penyelenggaraan statistik sektoral hingga ke tingkat desa, sejalan dengan arahan Kepala Dinas Kominfo agar budaya pengambilan keputusan berbasis data semakin mengakar di pemerintahan desa. (Gery)
