Dinas Kominfo, Jumat, 22 Desember 2023 – Berdasarkan pasal 6 dan 7 dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN terbagi menjadi dua jenis Kepegawaian yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional, dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Pada 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melaksanakan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara terbuka dengan berbagai formasi, salah satunya formasi tenaga teknis.
Setelah melalui berbagai tahapan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebanyak 134 orang PPPK Tenaga Teknis telah memenuhi syarat untuk menjadi PPPK dan sudah ditetapkan NIPPPK-nya.
Bertempat di Aula Setda, Jumat (22/12/2023), diserahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2023, sekaligus dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi,SE secara resmi menyerahkan SK PPPK kepada 134 orang Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat TA.2022. Penyerahan SK ini adalah hasil pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022.
Dalam sambutannya di hadapan para undangan dan peserta pppk tersebut, bupati mengucapkan selamat dan proficiat kepada peserta pppk yang telah berhasil dalam pengabdianya selama ini. Bupati berharap kepada para peserta pppk yg menerima sk ini agar tidak lupa mengucap syukur atas keberhasilan yang diperolehnya.
Lebih lanjut Bupati memintah perhatian kepada peserta pppk akan beberapa hal diantaranya peserta pppk yang lulus harus menjaga kepercayaan dengan menunjukkan integritas, kualitas dan dedikasi serta dapat menjalankan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab, mampu membawa suasana yang baik di hari hari yang akan datang,j uga harus meningkatkan kualitas diri dan memiliki komitmen, moralitas, dan tanggung jawab profesi sebagai seorang pppk.
4 Orang Peserta yang menerima SK saat itu merupakan PPPK dengan formasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan data sebagai berikut Modestus Mulya Ming,SH, Jabatan Ahli Pertama – Perencana, Patriksius Y,B Mari,S.Kom, Jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer, . Efrem Jhoniargo Nganta, S.Kom., jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer dan Yasinta Mathildis Riberu,S.S, jabatan Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat.
Sebelumnya Gudensius Budiman Hading, A.Md, Jabatan Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat juga telah dilantik dan menerika SK pada tanggal 14 Desember 2023
Hadir dalam penyerahan SK PPPK tersebut Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, diantaranya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Hildegunda Kartini Tulus,ST.** (Ming)