Dinkominfo Mabar, 1 September 2022.
Jumat, 1 September 2022, Dinkominfo Mabar melakukan pemindahan mobil dinas yang sudah rusak ke kantor Bupati Manggarai Barat. Pemindahan mobil tersebut dipimpin oleh bendahara barang Maria Lenita Daun, A.md.kom, didampingi beberapa staf.
Kendaraan bermotor roda 4(empat) yang dipindahkan tersebut, diparkir/ditempatkan di halaman kantor Bupati Manggarai Barat.
Adapun tujuan pemindahan kendaraan mobil rusak tersebut adalah untuk mendapatkan nilai wajar penjualan melalui proses lelang, yang dilakukan oleh tim penilai dari kantor Penilaian Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.
Keseluruhan proses penilaian kendaraan bermotor roda 4 (empat) tersebut, berkoordinasi dengan bidang pengelolaan BMD (aset) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Manggarai Barat.
Pelelangan akan dilakukan setelah melewati semua proses dan memenuhi semua kriteria /syarat pelelangan. (MJ)