Dinas Kominfo, Selasa 31 Januari 2023; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat Paulus Setahu, S.Sos didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Hildegunda Kartini Tulus, ST bersama seluruh staf ASN lingkup Dinkominfo, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang merupakan awal pelaksanaan pedoman bagi seluruh ASN untuk menjalankan semua program berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Adapun tujuan dilakukannya Perjanjian Kinerja,adalah:
1. Sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja seluruh ASN;
2 .Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja seluruh ASN;
3.Sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, sekaligus sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
4. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah;
5.Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 bertempat di Kantor Dinas komunikasi dan Informatika kabupaten Manggarai Barat, jalan Sernaru Kel Wae Kelambu Labuan Bajo .
Acara penandatanganan dilakukan dengan kesadaran penuh dan antusiasme yg besar dari seluruh staf ASN Dinas Kominfo Manggarai Barat .
Dengan demikian Dinas Kominfo Manggarai Barat turut serta melaksanakan amanah dari peraturan Bupati No.90 tahun 2022 dan terus mengupayakan keberhasilan dari keseluruhan program peningkatan kualitas pembangunan birokrasi di Kabupaten Manggarai Barat.
Perjanjian Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat dapat diunduh disini (MJ)*