Labuan Bajo – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat, menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor Kominfo, jalan Sernaru Kel. Wae Kelambu, Senin (28/11).
Sekretaris didampingi Bendahara Barang dengan teliti melakukan pengecekan terhadap belasan kendaraan dinas yang berjejer rapi, terdiri dari 1 unit kendaraan dinas roda empat, 12 unit kendaraan roda dua.
Sekretaris Dinas Kominfo, H. Kartini Tulus, S.T mengatakan, kegiatan Apel Kendaraan Dinas Pejabat dan Pegawai merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah tentang apel kendaraan bermotor, melalui surat Nomor 900.300/BKAD/1290/XI/2022, selanjutnya kegiatan apel kendaraan akan menjadi agenda dan program kerja sebagai wujud pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Kominfo dalam hal ini untuk pengecekan dokumen setiap pemegang kendaraan tersebut.
“Terdapat kendaraan dinas yang bermasalah dengan dokumen persuratannya, yaitu ada 1 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki STNK sejak dihibahkan dari Dinas Perhubungan dan Informatika. Total Kendaraan Dinas adalah 13 Unit, 2 Unit Kendaraan Roda empat dan 11 Unit kedaraan roda dua. 1 Unit Kendaraan Roda 4 kondisinya rusak berat dan telah diusulkan untuk penghapusan. Saat ini pada tahap pelalangan. 11 Unit Kendaraan roda dua, 2 diantaranya dalam kondisi rusak berat, sudah dusulkan untuk penghapusan, 1 unit rusak ringan, dan 8 lainnya dalam kondisi Baik,” jelas Kartini.
Dirinya menambahkan, selanjutnya dilakukan pencatatan jumlah kendaraan dinas yang bermasalah dengan dokumen persuratannyadan berkoordinasi dengan Kantor Samsat untuk menyiapkan plat nomor bagi kendaraan dinas. Kendraan beroda dua di Dinas Kominfo belum dilengkapi dengan plat Nomor pada kendaraan.
Kegiatan apel kendaraan dinas pejabat dan pegawai ini dilaksanakan oleh Sekretaris, Kasubag Umum, Bendahara Barang dan Pegawai Fungsional Lainnya. (adm)