Rabu,21 September 2022;
Mengacu Surat Edaran Bupati Manggarai Barat, tertanggal 20 September 2022 dengan Nomor : Organ.065/172/IX / 2022 tentang Pelaksanaan Rapat Staf Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, maka pada hari ini Rabu, 21 september 2022 seluruh jajaran Dinas Kominfo mengadakan rapat staf sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Paulus Setahu,S.Sos dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kartini Tulus,ST , Kasubag, para kabid ,pejabat fungsional dan seluruh ASN.
Adapun rapat tersebut membahas semua issue strategis atau permasalahan strategis/actual dalam menjalankan tupoksi perangkat daerah. Masing- masing bidang memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program sesuai tupoksinya serta mencari solusi terhadap semua kendala dalam pelaksanaan program - program tersebut. Isue yang dibahas antara lain :
- Persiapan Penilianan Mandiri Evaluasi pelaksanaan Smart City
- Progres usulan TTE bagi pejabat Eselon II Kabupaten Manggarai Barat
- Jangkauan Siaran RSPD seteleh menggunakan Booster yang baru
- Lanjutan Monev SPBE
- Progres SKRD RPM sebagai PAD Dinas Kominfo
- Progres RKA dalam persiapan Perubahan Anggaran
- Hasil Pendataan PBB P2
- Hasil Pendataan Non PNS untuk akun PPPK dan BPJS Ketenaga Kerjaan
- Hasil Penguatan Kelembagaan
- Hasil Pemantauan Mandiri melalui aplikasi untuk ASN dalam parpol
Rapat yang sifatnya wajib dijalankan sekali dalam sebulan tersebut berjalan lancar .
Pelaksanaan rapat ini merupakan wujud dukungan dan kepatuhan Dinkominfo dalam mendukung semua program / kegiatan yang dicanangkan pemerintah Manggarai Barat.