Dinas Kominfo, Selasa 30 Mei 2023; Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi, juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, maka negara merasa perlu diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk diketahui, pengguna SPBE adalah seluruh warga negara Indonesia baik pemerintah mulai dari pemerintah Pusat sampai pemerintah daerah maupun masyarakat umum.
Penyelenggaran SPBE di monitoring dan di evaluasi setiap tahun oleh Kementerian PANRB. Saat ini pemerintah propinsi NTT juga telah melakukan monitoring SPBE di setip kabupaten/ kota.
Dan Kabupaten Manggarai Barat merupakan kabupaten yang mendapat nilai tertinggi melalui hasil evaluasi SPBE untuk tingkat kabupaten/kota di NTT. Ini merupakan capaian yang patut dibanggakan. Berdasarkan indikator tersebut, melalui Dinas Kominfo sebagai leading sektor program SPBE, beberapa kabupaten di propinsi NTT datang berkunjung ke Dinas Kominfo kabupaten Manggarai Barat guna melakukan kordinasi dan konsultasi penyusunan laporan evaluasi SPBE.
Pada hari Selasa,30 Juni 2023 Dinas Kominfo Kabupaten Nagekeo, yang diwakili oleh Yoachim Sola,ST (selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik), Fithriani S.Butu,SE,(selaku kasubag Keuangan dan UMPEG) dan Saturlinus Nuwa,SS (selaku pelaksana) melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Manggarai Barat dalam rangka konsultasi teknis penyusunan Perbup SPBE dan mekanisme penerapan SPBE di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Rombongan Dinas Kominfo Nagekeo diterima langsung oleh Hildegunda Kartini Tulus,ST selaku Sekretaris Dinas Kominfo Manggarai Barat.
Audiensi para perwakilan Dinas Kominfo Nagekeo tersebut bersama Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Barat berjalan dengan lancar dan berharap agar semua yang dihasilkan dari kunjungan ini dapat mendukung pelaksanaan SPBE dengan maksimal, sehingga pelayanan publik dapat berjalan efisien dan efektif dalam peningkatan kualitas kerja di semua Kabupaten.
Sekretaris Dinas Kominfo Manggarai Barat merekomendasikan untuk dilakukan perubahan perbup SPBE Kabupaten Nagekeo, sehingga mengatur aspek-aspek SPBE secara rinci, selain itu penerapan SPBE di Nagekeo dapat dilakukan secara bertahap.(MJ)