Dinkominfo, Rabu, 31 Agustus 2022; Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 melakuan peninjauan lokasi di Puarlolo untuk melakukan persiapan persertifiktan tanah milil pemerintah daerah. Kegiatan inim erujuk pada Surat Bupati Manggarai Barat tertanggal 19 Agustus 2022 Nomor 900.030 / BKAD / 537 / VIII / 2022, perihal Edaran Persertifikatan Tanah Pemda. Pengambilan gambar masing-masing pilar dilengkapi dengan titik koordinat, sesuai amanah dalam surat. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Penatausahaan Barang Dinas Kominfo yakni Sekretaris Dinas Kominfo, Hildegunda kartini Tulus, ST, didampingi Bendahara Barang, Maria Lenita Daun, a.md.kom dan beberapa staf, Adapun proses persertifikatan tanah tersebut telah memenuhi semua yang dipersyaratkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat.
Selain pemenuhan syarat - syarat tersebut, Dinas Kominfo Mabar juga telah melakukan penanaman pilar pada batas - batas tanah pemda dan didokumentasikan dengan menggunakan apikasi GPS Map Camera,sehingga dapat menampilkan lokasi tanah beserta koordinatnya, sesuai dengan yang direkomendasikasikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan Dinkominfo dalam mendukung penertipan Aset Tetap di lingkup perintahan Manggarai Barat. (MJ)